Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Petugas Temukan Penyimpangan di Produsen dan Distributor
Hukum & Kriminal

Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Petugas Temukan Penyimpangan di Produsen dan Distributor

Semarang, (semarang.sorot.co)-Tim Satgas Pangan Polda Jateng menemukan adanya penyimpangan penjualan di level produsen dan distributor. Hal itu diketahui saat melakukan pengecekan bersama Irjen Kemenperin dan Liaison Officer Satgas Pangan Bareskrim Polri di produsen dan distributor minyak goreng di kota Semarang, Sabtu (16/04/2022).

" Selain itu juga masih ditemukan spekulan atau pembeli Minyak Goreng Curah Sawit (MCGS) adakan yang ingin mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET),” kata Kasubdit Indagsi Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022).

Rosyid Hartanto mengatakan atas temuan ini, ajab meningkatkan pengawasan dan pengendalian distribusi minyak goreng di Jawa Tengah. Yaitu dengan cara menempatkan personil Satgas Pangan Di Produsen Penghasil Minyak Goreng Curah Sawit (MCGS) dan di lokasi penjualan retail MGCS agar tidak terjadi penyimpangan distribusi. 

" Kita juga meminta produsen berkomitmen merealisasikan penyediaan MGCS kepada masyarakat yang tercatat di Aplikasi SIMiRAH," tambah Rosyid.

Inspektur Jenderal (irjen) Kementerian Perindustrian Masrukhan Sulaiman menambahkan dalam pengecekan itu, menemukan produsen minyak goring curah sawit yang belum mencapai minimal realisasi. Adapun alasan target produksi tidak tercapai karena kesulitan untuk mencari bahan baku.

'

" Nanti kami akan audit. Kami dari Kemenperin memiliki auditor," jelasnya.

Sementara di level distributor, tim menemukan harga yang dijual ke pengecer masih dianggap terlalu mahal. Hal ini membuat pengecer harus menaikan harga di atas HET ke konsumen.

" Secara teknis mereka sudah menjual Rp 15 ribu per kilogram. Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET. Tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan. Seharusnya Rp 14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," paparnya..

Ia berharap produsen memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat terlebih saat menjelang lebaran. Distributor dan pengecer juga tidak menjual migor diatas HET.

" Masyarakat bisa mengadukan ke siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/.yang bisa diadukan produsen, distributor, maupun pengecer yang menjual minyak goreng lebih dari HET,"  tuturnya.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan pihaknya terus mengawal program pemerintah terkait ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran. Soal temuan penjualan minyak yang dikemas premium tanpa izin di Banjarnegara, sudah melakukan pemantauan sebelum menindak pelaku.

'

" im satgas pangan jajaran Polda Jateng, telah memantau bahwa stok minyak goreng curah di Banjanegara terjadi kekosongan di level pedagang selama dua minggu. Begitu didapati aparat setempat, faktanya ditemukan bahwa yang menyalurkan ke pelaku dari jalur distribusi artinya agen resmi yang ditunjuk menyalurkan ke masyarakat," terangnya.

Iqbal menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas dan akan dikembangkan. Menurutnya saat ini penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa.